Mohon tunggu...
Rutan Kelas IIB Tanjung
Rutan Kelas IIB Tanjung Mohon Tunggu... Lainnya - Akun Resmi Kantor Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Kalimantan Selatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berita Seputar Rutan Kelas IIB Tanjung

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jalin Komunikasi dan Koordinasi, Kepala Rutan Tanjung Terima Kunjungan Kejaksaan Negeri Tabalong

3 Juni 2023   10:52 Diperbarui: 3 Juni 2023   10:57 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Rutan Tanjung

Tanjung - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Boy Irfan Arslan terima kunjungan Kejaksaan Negeri Tabalong. Rabu (31/5/2023).

Karutan Tanjung didampingi Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Syarifullah, menerima langsung kunjungan dari Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Novitasari dan Jaksa.

Kunjungan kali ini dalam rangka menjalin komunikasi dan koordinasi antar Aparat Penegak Hukum (APH).

Salah satu hal yang dibahas dalam koordinasi tersebut adalah terkait penerimaan tahanan tahap II dari Kejaksaan ke Rutan.

Kepala Rutan Tanjung berharap silaturahmi sekaligus koordinasi ini dapat membangun hubungan baik antar APH.

"Diharapkan koordinasi ini dapat meningkatkan sinergitas antar instansi dalam pelaksanaan tugas. Ini juga bentuk komitmen kami dalam membangun hubungan baik antar APH," harapnya.

@kumham_kalsel
#KumhamKalsel
#FaisolAli
Kanwil Kemenkumham Kalsel
Faisol Ali

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun