Tanjung -- Senin terakhir di Bulan Mei 2023, Kepala Rumah Tahanan Negara Tanjung Boy Irfan Arslan tak henti-hentinya memberikan arahan penting kepada petugas. Senin (29/05/23).
Bertempat di halaman Rutan Tanjung, rutin dilaksanakan tiap minggunya kegiatan Apel Senin diikuti seluruh petugas dan pejabat struktural.
Sebelum menyampaikan amanat, Kepala Rutan Tanjung mengucapkan salam serta tak lupa melakukan pengecekan jumlah personil.
Dalam amanatnya, Kepala Rutan Tanjung menyampaikan arahan terkait tanggung jawab dan tupoksi petugas pemasyarakatan.
Selain itu Kepala Rutan Tanjung juga menyampaikan poin-poin penting yang harus dilaksanakan sesuai dengan jukrah yang diberikan.
Pada poin pertama, Kepala Rutan Tanjung menginformasikan terkait masuknya Rutan Tanjung untuk dilakukan penilaian proses usulan UPT Zona Integritas menjadi WBK/WBBM. "TIM ZI Rutan Tanjung harus menyiapkan segala bentuk laporan terkait berkas-berkas pelaksanaan ZI di Rutan Tanjung, selain itu juga harus bertanggung jawab dengan tugas masing-masing pokja", ujar Boy.
Kedua, Kepala Rutan Tanjung mengingatkan terkait Penyerapan Anggaran pada Rutan Tanjung, beliau memerintahkan kepada seluruh jajaran dalam pelaksanaan anggaran agar berpedoman kepada target yang telah ditentukan, jangan sampai selisih dengan RPD (Rencana Penarikan Dana) serta agar tetap menjaga nilai IKPA (Indikator Kinerja Penyerapan Anggaran) pada Rutan Tanjung.
Selanjutnya, yang terakhir tak henti-hentinya Kepala Rutan mengingatkan terkait bahaya narkoba, serta memerintahkan dengan tegas kepada seluruh petugas untuk menghindarinya, selain itu Kepala Rutan juga memerintahkan kepada seluruh petugas untuk selalu peduli dengan keadaan lingkungan sekitar, serta selalu mengawasi dan mencermati keadaan rutan agar dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebelum mengakhiri apel senin pagi, Kepala Rutan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas yang telah berhadir dalam pelaksanaan apel rutin serta mengingatkan agar selalu menjaga kondisi kesehatan dan kekompakan di Rutan Tanjung.