Selain menunaikan ibadah puasa, sebagai seorang muslim juga berkewajiban untuk menunaikan zakat fitrah sebagai rasa syukur atas nikmat berpuasa serta sebagai bentuk pembersihan diri dari dosa dan kesalahan selama bulan ramadhan, tidak terkecuali bagi warga binaan Rutan Tanjung.
Bertempat di ruang induk mesjid Al Mustaqim Rutan Tanjung, warga binaan Rutan Tanjung melaksanakan penyaluran zakat fitrah, Jum'at (21/04/2023).
Penyaluran zakat fitrah bagi WBP tersebut difasilitasi oleh Rutan Tanjung melalui amil zakat setempat dan berlangsung hingga sebelum shalat idul fitri 1 Syawal 1444 H.
Karutan Tanjung yang diwakili oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Syarifullah mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang membantu untuk terselenggaranya kegiatan tersebut sehingga berjalan lancar.
"Semoga dengan zakat fitrah tersebut dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan khususnya kepada warga binaan serta memberikan keberkahan bagi kita semua" tutupnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H