Mohon tunggu...
Rutan Kelas IIB Tanjung
Rutan Kelas IIB Tanjung Mohon Tunggu... Lainnya - Akun Resmi Kantor Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Kalimantan Selatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berita Seputar Rutan Kelas IIB Tanjung

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Komitmen Raih Predikat WBK/WBBP, Rutan Tanjung Teken Komitmen Bersama Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2023

27 Januari 2023   10:31 Diperbarui: 27 Januari 2023   11:23 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tanjung - Guna mewujudkan reformasi birokrasi yang seutuhnya, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung tanda tangani komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kamis (26/1/23).

Rutan Kelas IIB Tanjung melaksanakan kegiatan tersebut di Aula Rutan Tanjung yang juga dilaksanakan secara hybrid serentak di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan dan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di Kalimantan Selatan.

Dokpri
Dokpri

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali yang hadir langsung di Balai Pertemuan Garuda melaksanakan penandatangan komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sedangkan sebanyak 19 UPT Pemasyarakatan yang tersebar di seluruh Kalsel melakukan penandatangan secara serentak di Kantor masing-masing dengan tersambung melalui video conference.

Faisol Ali selaku Kepala Kantor Wilayah pada kesempatan ini memberikan arahan kepada seluruh satker di Kantor Wilayah dan juga Unit Pelaksana Teknis (UPT) dimana dalam rangka mewujudkan Zona Integritas WBK/WBBM diperlukan komitmen yang sangatlah fundamental.

"Selain berpedoman kepada Permenkumham Nomor 11 Tahun 2022, seluruh satker harus dapat memenuhi seluruh unsur penilaian yang ada baik komponen pengungkit dan hasil. Perubahan 'before' dan 'after' pada layanan ke arah yang lebih baik tentunya menjadi suatu keharusan dalam mewujudkan reformasi birokrasi," ucapnya.

Terobosan serta inovasi yang memudahkan dan memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat juga menjadi poin penting yang harus dimunculkan oleh satuan kerja dalam berproses menuju reformasi birokrasi.

"Pelayanan yang ramah, sesuai prosedur dan tanpa dipungut biaya menjadi suatu keharusan. 'Niteni, Niroke, Nambahi' atau Amati, Tiru, Modifikasi layanan yang baik dan implementasikan di satker masing-masing," ucap Kakanwil.

Usai penandatanganan dilingkungan Kantor Wilayah, Satu persatu pejabat struktural Rutan Tanjung disaksikan Karutan Tanjung, tandatangani komitmen bersama menuju WBK, dilanjutkan penandatanganan pakta integritas dan piagam pencanangan zona integritas oleh Karutan Tanjung.

Dokpri
Dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun