Samarinda, Rutaro Info -- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot Bayu Muhammad  pada hari ini turut  menghadiri apel bersama Deklarasi Zero Halinar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur, pada Selasa (9/5).
Bertempat di halaman depan Kanwil Kumham Kaltim, kegiatan ini dihadiri juga oleh Pejabat tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Kaltim, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Kaltimtara, yang dibuka langsung oleh Sofyan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim.
Dalam arahannya, Kakanwil Sofyan menegaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam Komitmen kuat memberantas HALINAR (Hape, Pungli, dan peredaran gelap Narkoba).
"Deklarasi Zero Halinar ini merupakan bentuk komitmen bersama kita dalam mengimplementasikan amanah  Dirjenpas, untuk bersatu nyatakan perang  terhadap peredaran dan penyalahgunaan handphone, pungli, dan peredaran gelap narkoba di Lapas maupun rutan," tegas Sofyan.
Belum selesai Sampai disitu, Kakanwil Sofyan juga berpesan ditengah dinamisnya segala tantangan yang muncul, agar giat Deklarasi Zero Halinar ini bukan hanya sebatas ajang seremonial, namun bisa diimplementasikan oleh seluruh petugas Pemasyarakatan se-Kaltimtara.
Hal serupa juga disampaikan Kepala Rutan Tanah Grogot Bayu Muhammad, dirinya menyatakan semua arahan yang disampaikan Kakanwil Sofyan dapat menjadi Fundamental dan semangat jajaran  guna terus berbenah untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang PASTI BERSINAR.
"Seperti yang sudah kita dengarkan bersama tadi oleh Kakanwil, sudah jelas saya kira sudah kewajiban kita untuk terus menjaga Marwah dan wibawa institusi, untuk terus menjaga integritas dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati, serta gencar mengimplementasikan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju " urai Bayu.
Apel kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan  komitmen bersama untuk menciptakan Zero Halinar oleh seluruh Kepala Satuan Kerja, yang kemudian dirangkai dengan pemusnahan barang bukti hasil Razia dari UPT Pemasyarakatan Samarinda dan Tenggarong.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H