Tanah Grogot (05/05/2022) - Rutan Tanah Grogot Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur memiliki banyak program pembinaan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya adalah budidaya ikan nila. Hari ini Karutan Tanah Grogot, Bayu Muhammad tinjau langsung perkembangan pembinaan budidaya ikan lele yang berada di area Sarana Asimiliasi & Edukasi (SAE) Rutan Tanah Grogot.
Ikan yang di panen 2 - 3 bulan pemeliharaan ini memang menjanjikan hasilnya, disamping perawatan yang mudah, pakannya yang mudah di akses, nilai ekonomi nya yang cukup tinggi, dan tidak membutuhkan lahan yang terlalu lebar, ini sangat membantu warga binaan dalam menambah wawasan dan keterampilan baru di dunia wiraswasta di dibidang perikanan, ujar Kepala Rutan.
Kepala Rutan juga menambahkan pihaknya sudah membangun sinergitas yang baik dengan Pemda Paser terutama dinas terkait, sehingga imbasnya supply bibit ikan dapat terus terpenuhi dengan baik, tutup beliau.
Nantinya hasil dari penjualan ikan lele ini, akan di berikan kepada warga binaan pemasyarakatan sebagai premi atas usaha dan kerja keras mereka, disamping itu juga disetorkan kepada negara dalam bentuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI