Mohon tunggu...
Rutan Sumenep
Rutan Sumenep Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Rutan Sumenep

Akun Resmi Humas Rutan Sumenep

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Selama Tahun 2024 Rutan Sumenep Berikan Hak Integrasi dan Remisi untuk Ratusan Warga Binaan

6 Januari 2025   10:55 Diperbarui: 6 Januari 2025   10:55 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Humas Rutan Sumenep

Sumenep --  Sepanjang tahun 2024, Rutan Sumenep telah berhasil memberikan hak integrasi dan remisi kepada warga binaan sebagai bagian dari upaya mendukung pemenuhan hak-hak mereka sesuai Permenkumham No. 16 Tahun 2023 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat. Total sebanyak 76 orang warga binaan mendapatkan pembebasan bersyarat, sementara 48 orang lainnya memperoleh cuti bersyarat.

Selain itu, Rutan Sumenep juga memberikan remisi kepada warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif. Sebanyak 160 orang menerima remisi umum yang diberikan pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, dan 132 orang menerima remisi khusus pada Hari Raya Idul Fitri. Namun, untuk remisi khusus keagamaan seperti Imlek, Natal, Nyepi, dan Waisak, tidak ada penerima karena seluruh warga binaan di Rutan Sumenep beragama Islam.

Kepala Rutan Sumenep, Ridwan Susilo, menyampaikan bahwa pemberian hak integrasi dan remisi ini merupakan bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana. "Kami memastikan bahwa setiap hak warga binaan terpenuhi secara adil dan transparan. Semoga remisi dan integrasi ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berperilaku baik dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat," ujarnya, Senin (6/1/2025).

Dengan pencapaian ini, Rutan Sumenep berharap dapat terus meningkatkan pelayanan dan pembinaan kepada warga binaan, sehingga mereka mampu menjalani masa pidana dengan lebih produktif dan siap untuk berkontribusi positif setelah kembali ke masyarakat. (Humas Rutan Sumenep)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun