Mohon tunggu...
Rutan Sumenep
Rutan Sumenep Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Rutan Sumenep

Akun Resmi Humas Rutan Sumenep

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Karupam 3 Rutan Sumenep Terpilih Sebagai Pegawai Teladan Periode Triwylan IV 2024

16 November 2024   09:03 Diperbarui: 16 November 2024   09:19 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Humas Rutan Sumenep

Sumenep -- Kepala Rutan Sumenep, Ridwan Susilo memberikan penghargaan saat pelaksanaan apel pagi (16/11/2024) kepada Iskandar, Kepala Regu Pengamanan (Karupam) 3, sebagai Pegawai Teladan Triwulan IV Tahun 2024.

Iskandar dipilih langsung oleh tim penilai yang terdiri dari Kepala Rutan dan jajaran pejabat struktural, berdasarkan sejumlah indikator kinerja utama, termasuk kedisiplinan, performa kerja, dan kontribusinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban rutan.

Kepala Rutan Sumenep, Ridwan Susilo, menyampaikan apresiasinya kepada Iskandar yang dinilai telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. "Pemilihan Pegawai Teladan ini merupakan bentuk apresiasi kami atas upaya nyata yang telah ditunjukkan. Bapak Iskandar telah menjadi contoh kedisiplinan dan semangat profesionalisme yang patut ditiru oleh pegawai lainnya," ujar Ridwan.

Selain memotivasi pegawai, penghargaan ini juga diharapkan dapat mendorong budaya kerja positif dan memotivasi seluruh pegawai untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga binaan dan masyarakat. (Humas Rutan Sumenep)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun