Rutan Sumenep bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Jawa Timur menghadiri kegiatan penguatan pemberantasan pungutan liar yang digelar oleh Ditjen Pemasyarakatan, Rabu (30/10/2024).
Surabaya -- KepalaKegiatan penting ini dihadiri langsung oleh para Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, seperti Nugroho, Junaedi, Sudjonggo, Bambang Sumardiono, Sutrisman, Tarsono, Imam Suyudi, dan Ajub Suratman, yang menyampaikan materi mengenai integritas dan transparansi dalam pelayanan pemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono menekankan bahwa pemberantasan pungutan liar menjadi salah satu fondasi utama untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kementerian Hukum dan HAM. "Pengendalian perilaku pegawai adalah prioritas utama yang kami emban dan kami menyadari bahwa keberhasilan dalam pemberantasan pungli bukan hanya berdampak pada citra institusi kita, tetapi juga pada kualitas pelayanan publik yang kami berikan," jelasnya.
Karutan Sumenep, Ridwan Susilo menyatakan komitmennya untuk menerapkan arahan dan prinsip yang diperoleh dari kegiatan ini, guna menjamin pelayanan yang bersih dan berintegritas di Rutan Sumenep. "Kami akan memastikan pelayanan bebas dari pungutan liar dan selalu mengutamakan kejujuran serta transparansi dalam melayani warga binaan maupun keluarga mereka," ujarnya.
Dengan penguatan ini, diharapkan seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur mampu mewujudkan pelayanan yang akuntabel dan berkualitas, mendukung visi Kementerian Imigrasi dan Pemasyaraktan dalam memberikan pelayanan tanpa pungutan liar serta mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan transparan. (Humas Rutan Sumenep)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H