Surabaya -- Kepala Rutan Sumenep bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Jawa Timur menghadiri kegiatan penguatan pemberantasan pungutan liar yang digelar oleh Ditjen Pemasyarakatan, Rabu (30/10/2024).
Kegiatan penting ini dihadiri langsung oleh para Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, seperti Nugroho, Junaedi, Sudjonggo, Bambang Sumardiono, Sutrisman, Tarsono, Imam Suyudi, dan Ajub Suratman, yang menyampaikan materi mengenai integritas dan transparansi dalam pelayanan pemasyarakatan.
Karutan Sumenep, Ridwan Susilo menyatakan komitmennya untuk menerapkan arahan dan prinsip yang diperoleh dari kegiatan ini, guna menjamin pelayanan yang bersih dan berintegritas di Rutan Sumenep. "Kami akan memastikan pelayanan bebas dari pungutan liar dan selalu mengutamakan kejujuran serta transparansi dalam melayani warga binaan maupun keluarga mereka," ujarnya.
Dengan penguatan ini, diharapkan seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur mampu mewujudkan pelayanan yang akuntabel dan berkualitas, mendukung visi Kementerian Imigrasi dan Pemasyaraktan dalam memberikan pelayanan tanpa pungutan liar serta mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan transparan. (Humas Rutan Sumenep)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI