Mohon tunggu...
Rutan Sumenep
Rutan Sumenep Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Rutan Sumenep

Akun Resmi Humas Rutan Sumenep

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bersama Seluruh Stakeholder di Madura, Kepala Rutan Sumenep Becakan Ikrar Bersama Madura Bersinar

15 Oktober 2024   13:22 Diperbarui: 15 Oktober 2024   14:26 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bangkalan --  Kepala Rutan Sumenep, Ridwan Susilo, turut menghadiri kegiatan kolaborasi pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan pembacaan ikrar bersama dalam rangka mewujudkan Madura Bersinar (Bersih Narkoba). 

Acara yang berlangsung dengan penuh komitmen tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom, bersama jajaran stakeholder lainnya, Selasa (15/10/0224).

Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Indonesia sedang menghadapi banyak tantangan menuju Indonesia Emas 2045. "Di satu sisi, kita menghadapi masalah seperti kemiskinan, gizi buruk, dan status sosial. 

Diharapkan narkoba jangan menjadi tambahan problem tersebut. Oleh karenanya, pada hari ini deklarasi zero narkoba akan kami canangkan di Pulau Madura," tegasnya.


Sumber : Humas Rutan Sumenep
Sumber : Humas Rutan Sumenep
Dalam kegiatan ini, Karutan Sumenep bersama seluruh pimpinan daerah, jajaran penegak hukum, serta berbagai elemen masyarakat, dengan tegas membacakan ikrar bersama untuk menjadikan Madura sebagai kawasan yang bebas dari peredaran narkoba.

 Ridwan Susilo menegaskan dukungan penuh terhadap inisiatif ini, terutama dalam lingkungan Rutan, sebagai bagian dari tanggung jawab pembinaan warga binaan agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika.

Tak hanya pembacaan ikrar, dalam kegiatan tersebut juga ditampilkan barang bukti hasil pengungkapan kasus besar narkotika berupa 10 kilogram sabu, 1.882 pil ekstasi, dan 1,3 kilogram ganja. 

Barang bukti ini menjadi bukti nyata dari kerja sama antara aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Madura. (Humas Rutan Sumenep)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun