SUMENEP - Â Rutan Sumenep menerima 15 tahanan baru pada Selasa (20/2/2024), yang terdiri dari 12 orang yang berasal dari Polres Sumenep dan 3 orang dari Kejaksaan Sumenep. Kedatangan tahanan baru ini menjalani berbagai prosedur ketat sebelum ditempatkan di dalam rutan.
Proses penerimaan tahanan dimulai dengan penggeledahan barang bawaan mereka untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam Rutan Sumenep. Setelah itu, dilakukan penggeledahan tubuh secara menyeluruh untuk menjaga keamanan di dalam rutan.
Selanjutnya, seluruh tahanan baru menjalani medical check-up oleh tim medis rutin di rutan. Proses ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan tahanan dan mendeteksi adanya penyakit atau kondisi medis lainnya yang memerlukan perhatian khusus.
Dengan ditambahkannya 15 tahanan baru ini, saat ini Rutan Sumenep dihuni oleh 322 warga binaan. Kepala Rutan Sumenep, Ridwan menyatakan bahwa penerimaan tahanan baru tersebut merupakan bagian dari tugas rutin rutan untuk memberikan pelayanan hukum dan penahanan yang adil kepada semua tahanan.
"Penerimaan tahanan baru ini adalah bagian dari proses hukum yang berjalan sesuai aturan dan prosedur yang telah ditetapkan. Kami akan terus memberikan pelayanan yang baik dan memastikan keamanan di dalam rutan," ujar Ridwan. (Humas Rutan Sumenep)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H