Lampung- Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Farizal Antony mengikuti pengarahan dan penguatan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung. Senin (20/01/2025). Bertempat di Ruang Rapat Ditjenpas Lampung, kegiatan diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Lampung.
Bandar
Dalam arahannya Kakanwil Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang menyoroti beberapa hal penting dalam mendorong peningkatan kinerja di seluruh UPT Pemasyarakatan di Lampung.
Pertama, Kakanwil Jalu menekankan seluruh jajaran untuk terus mendukung keberhasilan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang tertuang dalam Program Asta Cita Presiden RI dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Jalu menegaskan, seluruh UPT Pemasyarakatan harus memberdayakan seluruh warga binaan melalui pembinaan kemandirian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional. Selain itu, Jalu juga mendorong seluruh UPT agar menghasilkan berbagai jenis produk UMKM yang dapat mendorong kesejahteraan warga binaan.
Selanjutnya, Kakanwil Jalu menegaskan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap kegiatan pemasyarakatan. Beliau mengingatkan bahwa keamanan dan ketertiban harus menjadi prioritas utama pada setiap langkah yang diambil.
"Pelaksananaan tugas di seluruh bagian harus berlandaskan SOP yang ada, mari biasakan bekerja sesuai SOP untuk kinerja yang semakin optimal,"tegasnya.
Selanjutnya, Kakanwil Jalu menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk warga binaan dan para pemangku kepentingan terkait pemasyarakatan. Beliau mengajak seluruh Ka. UPT untuk terus berinovasi guna meningkatkan kualitas pelayanan yang bertujuan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik.
Diharapkan melalui kegiatan pengarahan dan penguatan ini mampu memperkuat komitmen seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan jajaran dalam memberikan layanan yang profesional, akuntabel, serta membangun sinergi yang baik antar instansi pemasyarakatan dan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H