Mohon tunggu...
Rutan Sukadana
Rutan Sukadana Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rutan Kelas IIB Sukadana berada di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rutan Kelas IIB Sukadana berada di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Kelas IIB Sukadana Ikuti Bimbingan APK Online, Fokus pada Pengelolaan BMN dalam Likuidasi Pembentukan Kabinet Merah Putih

4 Desember 2024   15:10 Diperbarui: 4 Desember 2024   15:16 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sukadana, INFO PAS- Rutan Kelas IIB Sukadana mengikuti agenda Bimbingan Aplikasi Keuangan (APK) Online dengan topik utama "Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dalam Rangka Likuidasi Pembentukan Kabinet Merah Putih". Rabu (04/12/2024).

Berlangsung secara virtual, kegiatan ini diikuti oleh staf pengelola BMN, Solihin. Adapun tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini yaitu untuk memberikan pemahaman dan pedoman kepada satuan kerja terkait tata kelola BMN dalam proses likuidasi yang menyertai pembentukan struktur baru dalam Kabinet Merah Putih.

doc.humasrudalt
doc.humasrudalt
Dalam kesempatan ini, Boris Satriyo Utomo selaku Direktur Pengelolaan Kas Negara memberikan materi yang membahas mengenai Pedoman Teknis Pengelolaan BMN Pada K/L Dalam Masa Transisi Pembentukan Kabinet Merah Putih (KMP) Periode 2024-2029.

Adapun yang menjadi pokok pembahasan yaitu mengenai Penyesuaian administrasi BMN sesuai dengan perubahan kelembagaan; Optimalisasi penggunaan BMN untuk mendukung reformasi birokrasi; serta Prosedur dan tahapan dalam proses likuidasi aset.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kompetensi pengelolaan BMN di lingkungan Rutan Sukadana khususnya, sehingga pelaksanaan tugas yang berhubungan dengan aset negara dapat dilakukan secara akuntabel dan profesional, khususnya dalam mendukung agenda strategis nasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun