Mohon tunggu...
Rutan Sukadana
Rutan Sukadana Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rutan Kelas IIB Sukadana berada di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rutan Kelas IIB Sukadana berada di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Sukadana Ikuti Kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan 2024 Oleh BPK RI Secara Virtual

19 November 2024   14:52 Diperbarui: 19 November 2024   15:05 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sukadana, INFO PAS- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana mengikuti kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024 di wilayah Lampung secara virtual pada Selasa,(19/11/2024).

Bertempat di Aula Rutan Sukadana, kegiatan diikuti Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Farizal Antony didampingi Jajaran Pejabat Struktural dan Bendahara Rutan.

Kegiatan juga turut dihadiri secara langsung oleh Tim BPK yang terdiri dari Pengendali Teknis Reni Herawati, Ketua Sub Tim Dwiyani, serta anggota tim, yaitu Wenny Wahyuni dan Augtalia Waryuningtyas yang diterima Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Dodot Adikoeswanto, serta didampingi oleh jajaran Pimpinan Tinggi Pratama serta perwakilan dari bagian Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) bertempat di Klinik Akuntabilitas Kanwil Lampung.

doc.humasrudalt
doc.humasrudalt
Dalam arahannya, Kakanwil Dodot menyampaikan bahwa pemeriksaan interim ini merupakan salah satu upaya penting untuk mendorong perbaikan kinerja dengan cara meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan.

Melihat pentingnya kegiatan ini, Kakanwil Dodot mengintruksikan kepada seluruh jajaran agar bersikap kooperatif, responsif, dan informatif, terutama dalam memenuhi kebutuhan dokumen dan data pendukung sesuai permintaan tim pemeriksa.

Selain itu, Dodot juga mengingatkan pentingnya penyelesaian tindak lanjut atas temuan pemeriksaan sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi laporan keuangan serta sebagai upaya menjaga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia selama ini.

doc.HumasKanwilLampung
doc.HumasKanwilLampung
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan secara simbolis Surat Tugas Pemeriksaan BPK RI dari Ketua Tim BPK, Pengendali Teknis Reni Herawati kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Dodot Adikoeswanto.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun