Sukadana, INFO PAS- Rutan Kelas IIB Sukadana mengikuti kegiatan Sosialisasi Perpanjangan Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diadakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM secara virtual. Jum'at (08/11/2024).
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Budianto. Beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 diperpanjang hingga bulan November 2024, sehingga diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk mengoptimalkan perolehan responden eksternal melalui mekanisme QRCode.
Selanjutnya, Tri Sayekti Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham menyampaikan capaian sementara pengisian survei. Hingga 08 November 2024 target responden baik internal maupun eksternal sudah mencapai target 100%.
Meskipun demikian, KPK akan melakukan perhitungan ulang target setiap K/L/PD sampai pada satuan kerja dibawahnya. Sehingga untuk memaksimalkan batas waktu, Tri menghimbau kepada seluruh satuan kerja agar dapat melakukan langkah percepatan dengan pemasangan QR code di area layanan satuan kerja untuk memudahkan pengguna layanan dalam mengisi survei. Selain itu, tim duta layanan juga diinstruksikan untuk mengingatkan pengguna layanan agar berpartisipasi dalam survei ini.
Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Farizal Antony menekankan pentingnya pengawasan dan monitoring dalam proses pengisian survei ini terhadap seluruh jajaran.
"Kita perlu memastikan bahwa seluruh jajaran yang telah menerima pengingat, baik melalui WhatsApp maupun email, segera mengisi survei SPI. Selain itu, kami akan memperluas pemasangan QR code di tempat-tempat layanan untuk meningkatkan partisipasi responden eksternal,"tegasnya.
Diharapkan melalui kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam mempercepat perluasan data responden Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK di lingkungan Rutan Sukadana. Dengan berbagai langkah dan strategi yang diterapkan, seperti pemasangan QR code dan pengingat kepada jajaran serta pengguna layanan, diharapkan target responden internal maupun eksternal dapat tercapai sebelum batas waktu 30 November 2024.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H