Mohon tunggu...
Rutan Sukadana
Rutan Sukadana Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rutan Kelas IIB Sukadana berada di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rutan Kelas IIB Sukadana berada di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Apel Pagi Pegawai Rutan Sukadana, Karutan Ajak Jajaran Perangi Narkoba dan Jaga Kode Etik Pegawai

4 November 2024   13:04 Diperbarui: 4 November 2024   13:05 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sukadana, INFO PAS- Mengawali aktivitas kinerja pekan ini, Rutan Kelas IIB Sukadana melaksanakan apel pegi pegawai yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Farizal Antony diikuti seluruh ajaran pejabat struktural, komandan jaga, JFT, JFU dan CPNS. Senin (04/11/2024).

Mengawali amanatnya, Karutan terlebih dahulu mengapresiasi para pegawai yang tetap menjalankan kewajibannya dengan disiplin mengikuti kegiatan apel pagi dan memulai aktifitas kinerja dengan penuh semangat.

Menjadi fokus utama dalam apel, Karutan Farizal menekankan pelaksanaan perintah harian oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bagi Petugas Pemasyarakatan dengan "Panca Carana Laksya Pemasyarakatan" yang terdiri atas 5 poin utama. Dalam apel ini, Karutan menyoroti salah satu poin dalam perintah harian Menimipas tersebut yaitu, Mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Menindaklanjuti hal tersebut, Karutan mengajak seluruh pegawai untuk bersama perang melawan narkoba secara massif dan menyeluruh.

"Saya ingin seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Sukadana untuk memiliki komitmen untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Mari kita bersama mengambil langkah-langkah nyata untuk mencegah dan deteksi dini guna mengantisipasi terjadinya peredaran Narkoba di lingkungan Rutan Sukadana,"Tegas Karutan.

Selanjutnya Karutan juga berpesan kepada seluruh jajaran petugas Rutan Sukadana untuk tidak main-main dengan narkoba, jika ada petugas yang tertangkap menggunakan maupun melakukan peredaran gelap barang haram tersebut maka akan ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kemudian, Karutan juga menekankan pentingnya menjaga sikap dan tingkah laku berdasarkan kode etik pegawai sebagai Petugas Pemasyarakatan.

"Perhatikan etik yang tertuang dalam kode etik petugas pemasyarakatan. Jadikan etik sebagai habbit positif yang kemudian menjadi budaya baik di Lingkungan kerja kita. Ini merupakan kunci keberhasilan kita sebagai petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas di bidang pemasyarakatan,"ungkapnya.

Sehingga seluruh poin perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan akan berhasil jika seluruh petugasnya benar-benar melaksanakan tugas sehari-hari dengan berlandaskan kode etik tersebut.

"Ayo bersama kita wujudkan cita-cita organisasi dengan berlandasankan kode etik petugas pemasyarakatan. Mari kita berkolaborasi dan  menjadi petugas yang memiliki etos kerja tinggi serta yang paling utama adalah memiliki integritas dan profesionalitas dalam setiap pelaksaan tugas."Ajak Karutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun