Mohon tunggu...
Humas Rutan Sampang
Humas Rutan Sampang Mohon Tunggu... Polisi - Rutan Kelas IIB Sampang

Jl. KH Wahid Hasyim No.151, Rw. X, Gn. Sekar, Kec. Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur 69216

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Rutan Sampang Ikuti Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kemenimipas

10 Januari 2025   11:37 Diperbarui: 10 Januari 2025   11:37 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rutan Sampang Ikuti Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kemenimipas 

SAMPANG -- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur mengikuti secara virtual kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dirangkaikan dengan penandatanganan MoU dan PKS dengan PT. BRI dan Launching Lambang Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada hari Kamis (09/01).

Serangkaian kegiatan pelantikan ini disertai dengan pembacaan Pakta Integritas yang diikuti oleh seluruh pejabat yang dilantik, penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan Pakta Integritas, serta serah terima jabatan yang disaksikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Di samping itu, acara juga dirangkaikan dengan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memberikan beberapa arahan kepada pejabat yang baru dilantik antara lain.

"Spirit mengabdi harus menjadi hal yang utama dalam melaksanakan tugas. Orientasi kinerja pun harus sesuai dan selaras dengan tujuan organisasi yang tertuang di dalam Asta cita presiden Republik Indonesia sebagai pedomannya. Yang tidak kalah penting lagi adalah semua kebijakan yang diambil harus memberikan dampak yang luas kepada masyarakat. Oleh sebab itu segera susun formasi SDM di tempat kerja masing masing sesuai standar dan norma norma yang berlaku," ucapnya.

"Setiap Aparatur sipil negara harus bekerja dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, hindari perbuatan menyimpang dan tercela yang dapat merusak citra organisasi. Dengan pelantikan jabatan ini, hendaknya terdapat perubahan ke arah yang lebih baik dan dapat memberikan kontribusi yang lebih banyak lagi dalam mendukung setiap program yang telah ditentukan," sambung beliau.

Terakhir, Menteri Imipas menyampaikan bahwa akan mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang melakukan pelanggaran. Acara ditutup dengan prosesi Launching Lambang Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang dilakukan oleh Menteri Imipas. Sesi selanjutnya adalah pemberian ucapan selamat kepada para Pimpinan Tinggi Madya yang baru dilantik, yang dimulai dengan ucapan selamat dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, diikuti oleh para undangan.

Pejabat yang dilantik terdiri dari beberapa orang yakni:

Dr. Asep Kurnia, S.H., M.M. sebagai Sekretaris Jenderal Kemenimipas;
Brigjen Pol. Drs. Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas;
Irjen Pol. Drs. Yan Sultra Indrajaya, S.H. sebagai Inspektur Jenderal Kemenimipas;
Aman Riyadi, S.IP., M.Si. sebagai Kepala BPSDM Imigrasi & Pemasyarakatan Kemenimipas;
Anggiat Napitupulu, S.S., M.Si. sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenimipas;
Brigjen Pol. Drs. Ratna Pristina Mulya, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum Kemenimipas;
Ida Asep Somara, Bc.IP., S.Sos., M.M. sebagai Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kemenimipas.

-Humas Rutan Sampang-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun