SAMPANG -- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jawa Timur mengikuti kegiatan Sosialisasi Petunjuk Operasional e-SOP yang pada hari Jumat (15/11). Kegiatan dilaksanakan secara daring dengan diikuti oleh seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham Jatim. Acara ini dilaksanakan bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai implementasi sistem Standar Operasional Prosedur berbasis elektronik (e-SOP) untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja.
Admin dan operator aplikasi e-SOP mengikuti kegiatan sosialisasi dengan seksama. Kegiatan dibuka oleh Kabag Program dan Humas, Meirina Saeksi. Beliau menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi operasional e-SOP untuk memenuhi dakung dan tata  cara pengoperasian e-SOP.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait e-SOP oleh bapak Fa'i dari Biro Perencanaan Kemenkumham. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi aplikasi e-SOP ini, diharapkan seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham Jatim memiliki kesamaan dalam penerapan SOP, sehingga proses kerja dapat lebih terstruktur dan seragam di semua tingkatan.
-Humas Rutan Sampang-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H