webinar Penanganan Masalah dan Gangguan Kejiwaan pada hari Rabu (02/09). Kegiatan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang digelar untuk menanggulangi gangguan mental yang sering dialami oleh warga binaan di UPT.
SAMPANG - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur beserta jajaran mengikuti kegiatanDirektur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjenpas, Maulidi Hilal menjelaskan bahwa gangguan mental sering muncul akibat tekanan dan ketidakpastian masa depan yang dirasakan warga binaan. Beliau menambahkan bahwa LPKA memiliki pendekatan khusus dalam menangani anak binaan, seperti menciptakan lingkungan ramah anak dan program konseling khusus.
Peter Riddell-Carre, perwakilan dari AIPJ2 berbagi pengalaman tentang kesamaan tantangan antara Indonesia dan Inggris dalam menangani gangguan mental. Menurut beliau, petugas pemasyarakatan bisa membantu melalui pemahaman dan kepedulian, meski bukan tenaga kesehatan profesional.
Pelatihan ini juga melibatkan beberapa ahli yang membahas kasus-kasus gangguan mental pada warga binaan, seperti Dr. Natalia W. R., spesialis psikiatri forensik, dan petugas dari Lapas Nusakambangan. Mereka menekankan pentingnya kepedulian dalam perawatan mental warga binaan.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi dari beberapa narasumber yang tidak kalah pentingnya dalam membahas materi yang berkaitan dengan penanganan masalah dan gangguan kejiwaan yang dialami oleh warga binaan. Diharapkan dengan mengikuti kegiatan webinar ini, dapat membantu Rutan Sampang dalam menanggulangi masalah gangguan mental yang dialami oleh warga binaan.
-Humas Rutan Sampang-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H