SAMPANG -- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur melaksanakan razia rutin di kamar hunian warga binaan pada Jumat malam (27/09). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan, serta memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke dalam area hunian.
Razia dilakukan oleh jajaran keamanan Rutan Sampang. Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dengan teliti pada barang-barang warga binaan dan area kamar hunian. Sebelumnya warga binaan dikeluarkan satu-persatu dari kamar hunian, dan dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas.
Karutan Sampang, Tri Wibawa Kristiyana menyatakan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga kondusivitas dan mencegah terjadinya pelanggaran di dalam rutan.
"Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di dalam rutan. Razia ini bagian dari upaya preventif kami," ujarnya.
Razia kamar hunian ini merupakan langkah konkret dalam upaya penegakan disiplin di Rutan Sampang, yang akan terus dilakukan demi keamanan bersama.
-Humas Rutan Sampang-
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI