Mohon tunggu...
Humas Rutan Sampang
Humas Rutan Sampang Mohon Tunggu... Polisi - Rutan Kelas IIB Sampang

Jl. KH Wahid Hasyim No.151, Rw. X, Gn. Sekar, Kec. Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur 69216

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Sampang Ikuti Penguatan Tusi Pemasyarakatan dari Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim

19 September 2024   10:44 Diperbarui: 19 September 2024   10:49 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SAMPANG - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur mengikuti kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan secara virtual pada hari Rabu (18/09). Pengarahan tugas dan fungsi ini disampaikan oleh Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Heri Azhari yang bertempat di Aula Raden Wijaya Kanwil Kemenkumham Jatim.

Dalam arahannya, Kadivpas menekankan beberapa poin penting. Salah satunya, beliau mengingatkan akan pentingnya koordinasi pada saat pemesanan makanan di luar jatah Lapas atau Rutan dan juga harus dipastikan dengan benar prosedur yang baik sesuai dengan SOP.

"Kita juga harus berkomitmen untuk memberantas Halinar yaitu Handphone, Pungli, dan Narkoba agar tercipta lingkungan bersih dari segala bentuk penyimpangan" Tegas Heri.

Beliau juga menegaskan pentingnya untuk memberikan penanganan terkait kesehatan, kepedulian terhadap kesehatan warga binaan harus diprioritaskan dan harus memastikan mereka mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Selain itu, beliau juga menekankan Program Integrasi harus dilaksanakan secara transparan baik itu PB maupun CB sehingga semua pihak dapat mengevaluasi dan meninjau.

Terakhir, beliau ingin memastikan bahwa hak-hak warga binaan terpenuhi, terutama perihal hak makanan. Warga binaan berhak untuk mendapatkan makanan yang layak tiga kali sehari dan para petugas Pemasyarakatan wajib memberikan dan memenuhi hak tersebut. Diharapkan dengan adanya penguatan ini, Rutan Sampang terus berkomitmen memenuhi hak warga binaan dengan baik dan sesuai prosedur.

-Humas Rutan Sampang-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun