SAMPANG -- Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur beserta jajaran mengikuti Penguatan Pelaksana RB-Pelayanan Publik secara virtual pada hari Rabu (18/09). Penguatan ini disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto didampingi Kadiv Administrasi, Saefur Rochim dan Kadiv Pemasyarakatan, Heri Azhari.
Kegiatan ini digelar dalam rangka Kanwil Kemenkumham Jatim untuk terus mendorong implementasi reformasi birokrasi di seluruh unit kerja. Langkah ini sejalan dengan arahan Staf Ahli Bidang Ekonomi, yang memberikan penguatan tugas dan fungsi serta capaian reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkumham Jatim.
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan dari Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono yang dibacakan oleh Kadiv Administrasi. Dalam laporan tersebut, disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Jawa Timur, yang menjadi salah satu wilayah terbesar di Indonesia dengan 63 UPT, dengan sebanyak 27 dari total 64 UPT (termasuk kanwil) di Jatim telah meraih predikat WBK dan WBBM.
"Selain itu, Kanwil Kemenkumham Jatim menjadi satu-satunya kantor wilayah yang berhasil mendapatkan predikat WBBM di seluruh Indonesia, dan beberapa satuan kerja tengah diusulkan. Targetnya adalah separuh satker kami telah meraih predikat WBK/WBBM di tahun ini" ujar beliau.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam menciptakan pelayanan hukum yang prima. Beliau juga mengapresiasi capaian reformasi birokrasi di Jatim yang terus meningkat setiap tahunnya. Menurutnya, salah satu fokus utama Kemenkumham adalah memastikan standar pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan efektif. Pelayanan berbasis hak asasi manusia (HAM) serta inovasi dalam pelayanan digital, seperti layanan online dan sistem pengaduan publik, terus dikembangkan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat.
-Humas Rutan Sampang-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H