SAMPANG -- Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur memberikan pengarahan kepada warga binaan pada hari Senin (02/09). Pengarahan ini terkait komitmen Rutan Sampang untuk terus menciptakan lingkungan yang bebas dan bersih dari Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).
Karutan Sampang, Tri Wibawa Kristiyana memberikan pengarahan kepada warga binaan dengan didampingi Pejabat Struktural dan jajaran. Dalam arahannya, Karutan menekankan pentingnya menjaga integritas dan komitmen dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari Halinar. Ia menjelaskan bahwa setiap warga binaan memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam menciptakan suasana rutan yang aman dan nyaman.
"Bebas Halinar bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga warga binaan. Semua pihak harus bersinergi demi mewujudkan ini," ujarnya.
Selain itu, beliau juga menyoroti pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab setiap warga binaan untuk mentaati peraturan yang berlaku. Beliau mengajak seluruh warga binaan untuk selalu menjaga sikap positif selama menjalani masa pidana, dan terus mengikuti program pembinaan di Rutan Sampang dengan baik.
Dengan pengarahan ini, diharapkan seluruh warga binaan dan petugas semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan rutan, serta bersama-sama mendukung terciptanya Rutan Sampang yang bebas Halinar.
-Humas Rutan Sampang-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H