SURABAYA - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur mengikuti kegiatan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) B09 Tahun 2024 pada hari Kamis (22/08). Kegiatan diikuti oleh seluruh jajaran operator SPIP Kemenkumham Jatim. Bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat sinergi pelaksanaan tugas serta fungsi di lingkungan Kemenkumham Jatim.
Acara digelar bertempat di Ruang Aula Raden Wijaya, dihadiri oleh Kadiv Administrasi didampingi Kasubbag Humas dan pemateri dari BPKP perwakilan Jawa Timur. Kadiv Administrasi, Saefur Rochim membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya penerapan SPIP untuk mewujudkan aparatur yang bersih, bebas KKN dan efektif dalam perencanaan serta penganggaran.
Auditor Ahli Muda perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jatim, Wahyudi Wicaksono sebagai pemateri menjelaskan terkait Permenkumham No. 18 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di Lingkungan Kemenkumham. Beliau menginformasikan bahwa saat ini sudah ada peraturan khusus terbaru yang mengatur mengenai SPIP.
-Humas Rutan Sampang-
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI