Mohon tunggu...
Humas Rutan Sampang
Humas Rutan Sampang Mohon Tunggu... Polisi - Rutan Kelas IIB Sampang

Jl. KH Wahid Hasyim No.151, Rw. X, Gn. Sekar, Kec. Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur 69216

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Dalam Rangka Hari Kemerdekaan RI Ke-79, 198 Orang Narapidana Rutan Sampang Memperoleh Remisi Umum

19 Agustus 2024   22:29 Diperbarui: 20 Agustus 2024   04:19 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SAMPANG - Sebanyak 198 orang narapidana di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur menerima Remisi Umum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 pada hari Kamis (17/08). Penyerahan Surat Keputusan Remisi ini dilakukan secara simbolis oleh PJ Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto yang diberikan usai melaksanakan Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 di Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang. 

Perwakilan narapidana yang secara simbolis oleh PJ Bupati Sampang, dikawal ketat oleh petugas. Kautan Sampang, Tri Wibawa Kristiyana turut mendampingi proses penyerahan remisi yang dilakukan PJ Bupati kepada narapidana Rutan Sampang. Rutan Sampang telah memberikan hak bersyarat berupa remisi kepada warga binaan sejumlah 198 orang berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-1616.PK.05.04 Tahun 2024, PAS-1603.PK.05.04 Tahun 2024 dan PAS-1611.PK.05.04 Tahun 2024 dengan besaran yang diperoleh yaitu 1 bulan hingga 5 bulan. 

Bertempat di Rutan Sampang, pengumuman SK peroleh remisi tertempel di papan pengumuman di kamar hunian, sehingga para narapidana dan anak dapat secara langsung melihat perolehan remisi. Karutan Berharap semoga pemberian remisi ini dapat memberikan motivasi bagi para narapidana untuk terus memperbaiki diri selama di dalam rutan, dan sebagai bentuk penghargaan bagi narapidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani masa pidana. 

-Humas Rutan Sampang-

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun