SAMPANG - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI Ke-79 Tahun 2024 pada hari Sabtu (17/08). Upacara dilaksanakan bertempat di Lapangan Rutan Sampang dengan diikuti oleh seluruh pegawai dan warga binaan. Pelaksanaan Upacara ini bertujuan untuk menanamkan jiwa patriotisme dan nasionalisme bagi seluruh pegawai dan warga binaan.
Kasubsie Pengelolaan, Mashuri bertindak sebagai Inspektur Upacara. Beliau menyampaikan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI. Dalam sambutannya, Menkumham menyampaikan untuk menyiapkan pelaksanaan Pilkada mendatang dengan sebaik-baiknya. Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah telah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum kepada 176.984 orang narapidana.
Sementara itu, Karutan Sampang yaitu Bapak Tri Wibawa Kristiyana mengikuti Upacara Peringatan Kemerdekaan RI Ke-79 bersama Pemerintah Daerah di Pendopo Kabupaten Sampang. Dalam Upacara di Pendopo ini, digelar acara Pemberian Remisi Umum kepada Narapidana Rutan Sampang Tahun 2024 oleh Pj. Bupati Kabupaten Sampang.
Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI Ke-79 Tahun 2024 berjalan dengan khidmat dan penuh semangat kebangsaan. Dengan adanya kegiatan Upacara ini, tentu menegaskan bahwa Kemerdekaan adalah hal semua warga negara, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani masa pidana di Rutan Sampang.
-Humas Rutan Sampang-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H