Mohon tunggu...
Humas Rutan Sampang
Humas Rutan Sampang Mohon Tunggu... Polisi - Rutan Kelas IIB Sampang

Jl. KH Wahid Hasyim No.151, Rw. X, Gn. Sekar, Kec. Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur 69216

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tunjang Mobilitas Operasional, Rutan Sampang Terima Transfer Mobil Dinas dari Kanim Pamekasan

12 Agustus 2024   08:52 Diperbarui: 12 Agustus 2024   09:33 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tunjang Mobilitas Operasional, Rutan Sampang Terima Transfer Mobil Dinas dari Kanim Pamekasan/dokpri humas 

SAMPANG - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur menerima transfer Barang Milik Negara dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan pada hari Jumat (09/08). Barang Milik Negara yang diserahkan berupa 1 unit Mobil dengan type Toyota Vios.

Serah terima kendaraan dinas ini dilaksanakan langsung oleh Kakanim Pamekasan, Alvian Bayu Indra Yudha dengan Ka. Subseksi Pengelolaan Rutan Sampang, Mashuri. Karutan Sampang yaitu bapak Tri Wibawa Kristiyana menyampaikan terima kasih atas transfer kendaraan dinas ini. Beliau menegaskan bahwa kendaraan tersebut akan digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan tugas.

Penyerahan kendaraan mobil dinas berjalan dengan lancar. Diharapkan dengan penyerahan mobil dinas ini, mampu meningkatkan kinerja dan pelayanan Rutan Sampang terhadap warga binaan dan masyarakat, terutama dalam mobilitas operasional.

-Humas Rutan Sampang-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun