Mohon tunggu...
Humas Rutan Sampang
Humas Rutan Sampang Mohon Tunggu... Polisi - Rutan Kelas IIB Sampang

Jl. KH Wahid Hasyim No.151, Rw. X, Gn. Sekar, Kec. Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur 69216

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Infografis Rutan Sampang: Tugas dan Fungsi Sekretariat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI

24 Juli 2024   12:40 Diperbarui: 24 Juli 2024   12:46 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

INFO RUSA: Sekretariat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mempunyai tugas melaksanakan pemberian dukungan manajemen terhadap pelaksanaan tugas satuan organisasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dalam melaksanakan tugas, Sekretariat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelenggarakan fungsi: 

  • Koordinasi dan penyusunan rencana, program, dan anggaran pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan satuan kerja di bawahnya;
  • Koordinasi dan fasilitasi pembentukan regulasi dan kebijakan, penataan organisasi, ketatalaksanaan, dan reformasi birokrasi;
  • Koordinasi dan fasilitasi pengelolaan manajemen kinerja, pelaksanaan pemantauan pengendalian internal, dan manajemen risiko;
  • Koordinasi dan pengelolaan sumber daya manusia pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan;
  • Koordinasi dan pengelolaan keuangan pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan satuan kerja di bawahnya;
  • Koordinasi dan pengelolaan administrasi barang milik negara pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan satuan kerja di bawahnya; 
  • Koordinasi dan pengelolaan hubungan masyarakat pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan satuan kerja di bawahnya; dan
  • Pelaksanaan urusan ketatausahaan, keprotokolan, dan kerumahtanggaan.

Sekretariat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terdiri atas: 

  • Bagian Program dan Pelaporan;
  • Bagian Sumber Daya Manusia;
  • Bagian Keuangan;
  • Bagian Umum; dan
  • Kelompok Jabatan Fungsional dan Pelaksana.

-Humas Rutan Sampang-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun