SAMPANG - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur memperingati Hari Anak Nasional dengan cara yang istimewa tahun ini. Sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian terhadap anak-anak binaan, pihak Rutan menggelar acara penyerahan pengurangan masa pidana kepada anak binaan yang sedang menjalani pembinaan di Rutan Sampang pada hari Selasa (23/07).
Acara di awali dengan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI yang dibacakan oleh Karutan Sampang yaitu Bapak Tri Wibawa Kristiyana. Dalam sambutannya, Menkumham menyampaikan bahwa setiap anak harus mendapatkan kesempatan sebanyak-banyaknya untuk tumbuh dan berkembang secara fisik dan mental, supaya kelak ketika dewasa mereka dapat menjadi pribadi yang matang yang berkarakter secara intelektual maupun emosional.
Pengurangan masa pidana ini diberikan kepada anak-anak yang telah memenuhi syarat tertentu, seperti berperilaku baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan perubahan positif selama masa tahanan. Para anak binaan yang menerima pengurangan masa pidana adalah 3 orang yang masing-masing mendapatkan 1 bulan pengurangan masa pidana.
Dengan diadakannya acara ini, diharapkan dapat memberikan inspirasi dan harapan baru bagi anak-anak binaan lainnya untuk terus berperilaku baik dan berusaha meraih masa depan yang lebih cerah. Pihak Rutan Sampang juga berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan dan dukungan kepada anak-anak binaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik.
-Humas Rutan Sampang-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H