Mohon tunggu...
Humas Rutan Sampang
Humas Rutan Sampang Mohon Tunggu... Polisi - Rutan Kelas IIB Sampang

Jl. KH Wahid Hasyim No.151, Rw. X, Gn. Sekar, Kec. Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur 69216

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Info RUSA: Perbedaan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi

9 Juli 2024   10:58 Diperbarui: 9 Juli 2024   11:06 3066
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SAMPANG - Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) adalah dua institusi pendidikan tinggi di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang memiliki fokus pendidikan dan pelatihan yang berbeda. Meskipun keduanya sering disamakan karena berada dalam lingkup kementerian yang sama, terdapat perbedaan signifikan antara kedua politeknik ini.

Poltekip atau Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, didirikan dengan tujuan utama untuk mendidik dan melatih calon petugas pemasyarakatan yang akan bekerja di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di seluruh Indonesia. Kurikulum di Poltekip menitikberatkan pada ilmu pemasyarakatan, manajemen pengelolaan lapas, penanganan narapidana, serta rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Lulusan Poltekip diharapkan mampu mengelola sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan, serta memiliki kemampuan dalam menangani berbagai dinamika khususnya di dalam lapas dan rutan.

Sementara itu, Poltekim, atau Politeknik Imigrasi, berfokus pada pendidikan dan pelatihan calon petugas imigrasi yang akan bertugas di berbagai kantor imigrasi di seluruh Indonesia dan di perwakilan Indonesia di luar negeri. Poltekim mengajarkan berbagai aspek keimigrasian, termasuk administrasi keimigrasian, penanganan dokumen perjalanan, pengawasan orang asing, serta penegakan hukum keimigrasian. Lulusan Poltekim diharapkan memiliki kemampuan untuk mengelola arus masuk dan keluar orang di perbatasan, mengawasi keberadaan orang asing di Indonesia, serta menegakkan aturan dan regulasi keimigrasian.

Kedua politeknik ini memiliki peran penting dalam mendukung kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, namun dengan fokus yang berbeda sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Poltekip bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan di bidang pemasyarakatan, sementara Poltekim bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan di bidang keimigrasian.

Perbedaan ini membuat kedua politeknik tersebut memiliki kurikulum, metode pengajaran, dan fokus pelatihan yang spesifik sesuai dengan kebutuhan masing-masing bidang. Meski demikian, baik Poltekip maupun Poltekim sama-sama berkomitmen untuk menghasilkan lulusan yang profesional, berintegritas, dan siap berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Indonesia.

-Humas Rutan Sampang-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun