Mohon tunggu...
Humas Rutan Sampang
Humas Rutan Sampang Mohon Tunggu... Polisi - Rutan Kelas IIB Sampang

Jl. KH Wahid Hasyim No.151, Rw. X, Gn. Sekar, Kec. Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur 69216

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Terus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan kepada WBP, Rutan Sampang Mendapatkan Tambahan Pegawai PPPK

2 Juli 2024   14:13 Diperbarui: 2 Juli 2024   14:27 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SAMPANG - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur menerima penghadapan pegawai dari program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada hari Senin (01/07). Rutan Sampang menerima tambahan 1 orang Perawat yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan di lingkungan Rutan Sampang.

Penghadapan pegawai PPPK diterima langsung oleh Kasubsie Pengelolaan, Mashuri selaku Kasubsie di bidang Kepegawaian. Selanjutnya dengan didampingi Kasubsie Pengelolaan, pegawai PPPK tersebut melakukan penghadapan kepada Karutan Sampang, Tri Wibawa Kristiyana. Karutan Sampang menyampaikan bahwa penambahan pegawai PPPK ini sangat penting dalam rangka memperkuat sumber daya manusia yang ada.

Dengan adanya tambahan pegawai dari PPPK yang berprofesi sebagai perawat ini, diharapkan Rutan Sampang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan. Serta menjadi langkah awal yang baik untuk perubahan positif di lingkungan Rutan Sampang.

-Humas Rutan Sampang-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun