Mohon tunggu...
Humas Rutan Sampang
Humas Rutan Sampang Mohon Tunggu... Polisi - Rutan Kelas IIB Sampang

Jl. KH Wahid Hasyim No.151, Rw. X, Gn. Sekar, Kec. Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur 69216

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Terus Menjunjung Tinggi Komitmen untuk Penuhi Hak WBP, Rutan Sampang Laksanakan Sidang TPP

29 Juni 2024   15:25 Diperbarui: 29 Juni 2024   15:41 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SAMPANG - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada
Kamis (27/06). Kegiatan dihadiri oleh Pejabat Struktural dan petugas Pelayanan Tahanan Rutan Sampang. Sidang ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memberikan rekomendasi terkait dengan program pembinaan serta pengajuan remisi bagi narapidana yang telah memenuhi syarat.

Karutan Sampang, Tri Wibawa Kristiyana melalui Kasubsie Pelayanan Tahanan, Syaiful Rahman menjelaskan bahwa sidang TPP merupakan agenda rutin yang dilakukan, untuk memastikan bahwa setiap narapidana mendapatkan haknya secara adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Sidang TPP ini penting untuk mengkaji perkembangan perilaku dari para narapidana. Kami ingin memastikan bahwa narapidana yang mengikuti sidang TPP hari ini untuk tetap selalu mematuhi peraturan yang berlaku di Rutan Sampang," ujarnya.

Dalam sidang TPP ini, narapidana yang diajukan harus memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Setiap usulan dibahas secara mendalam dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti perilaku narapidana selama di dalam rutan, partisipasi dalam program pembinaan, dan laporan dari petugas pemasyarakatan. Tercatat ada 16 narapidana yang mengikuti sidang TPP dengan rincian usulan yaitu  8 orang diusulkan CB dan 8 orang lainnya diusulkan PB.

Karutan Sampang berharap memastikan bahwa sidang TPP kali ini berjalan dengan lancar dan transparan.

"Kami berharap hasil dari sidang ini dapat memberikan motivasi bagi narapidana lainnya untuk terus berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan yang kami sediakan," tambahnya.

Dengan adanya sidang TPP ini, diharapkan dapat tercipta sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan humanis, serta membantu narapidana untuk dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik.

-Humas Rutan Sampang-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun