SAMPANG - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur mengikuti kegiatan Penguatan Teknis Pemasyarakatan Bidang Keamanan pada hari Selasa (25/06). Kegiatan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dihadiri oleh seluruh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala UPT Pemasyarakatan beserta jajaran di Lingkungan Kemenkumham. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjaga standar pelaksanaan tugas Pemasyarakatan khususnya di bidang Pengamanan.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) Dirjenpas, Teguh Yuswardhie. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya penguatan teknis pemasyarakatan di bidang pengamanan intelegen khususnya penanganan teknis di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dirpamintel mengingatkan kepada seluruh jajaran pengaman tentang 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum dan back to basic.
Sementara itu, dalam pemaparan materi yang disampaikan oleh narasumber yaitu Kabiddaktikram Pusinafis Bareskrim Polri, Ari Wibowo. Beliau menekankan pentingnya penanganan Tindakan Pertama di TKP yang harus di lakukan oleh petugas Lapas, dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Fisika Bareskrim Polri, Heri Prianto yang memberikan pemahaman tentang pentingnya penanganan pertama terhadap barang bukti elektorinik, dan diakhiri dengan pemaparan materi oleh Kabiddoksikes Rodokpol Pusdokkes Polri, Sumy Hastry Purwanti yang menekankan pentingnya identifikasi awal penyebab kematian untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.
-Humas Rutan Sampang-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H