Mohon tunggu...
Humas Rutan Sampang
Humas Rutan Sampang Mohon Tunggu... Polisi - Rutan Kelas IIB Sampang

Jl. KH Wahid Hasyim No.151, Rw. X, Gn. Sekar, Kec. Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur 69216

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Karutan Sampang Beserta Jajaran Ikuti Penguatan Teknis Pemasyarakatan Bidang Pengamanan

26 Juni 2024   11:03 Diperbarui: 26 Juni 2024   11:13 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SAMPANG - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur mengikuti kegiatan Penguatan Teknis Pemasyarakatan Bidang Keamanan pada hari Selasa (25/06). Kegiatan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dihadiri oleh seluruh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala UPT Pemasyarakatan beserta jajaran di Lingkungan Kemenkumham. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjaga standar pelaksanaan tugas Pemasyarakatan khususnya di bidang Pengamanan.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) Dirjenpas, Teguh Yuswardhie. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya penguatan teknis pemasyarakatan di bidang pengamanan intelegen khususnya penanganan teknis di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dirpamintel mengingatkan kepada seluruh jajaran pengaman tentang 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum dan back to basic.

Sementara itu, dalam pemaparan materi yang disampaikan oleh narasumber yaitu Kabiddaktikram Pusinafis Bareskrim Polri, Ari Wibowo. Beliau menekankan pentingnya penanganan Tindakan Pertama di TKP yang harus di lakukan oleh petugas Lapas, dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Fisika Bareskrim Polri, Heri Prianto yang memberikan pemahaman tentang pentingnya penanganan pertama terhadap barang bukti elektorinik, dan diakhiri dengan pemaparan materi oleh Kabiddoksikes Rodokpol Pusdokkes Polri, Sumy Hastry Purwanti yang menekankan pentingnya identifikasi awal penyebab kematian untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.

-Humas Rutan Sampang-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun