Mohon tunggu...
Humas Rutan Sampang
Humas Rutan Sampang Mohon Tunggu... Polisi - Rutan Kelas IIB Sampang

Jl. KH Wahid Hasyim No.151, Rw. X, Gn. Sekar, Kec. Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur 69216

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Sampang Ikuti Kegiatan Supervisi Pagu Indikatif TA. 2025

23 Juni 2024   11:40 Diperbarui: 23 Juni 2024   11:44 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SURABAYA -- Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 pada tanggal 20-21 Juni 2024 di Aula Raden Wijaya. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang hadir sesuai dengan jadwal pada hari Jumat (21/06). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait kebijakan penyusunan Anggaran yang berkualitas dan tepat sasaran.

Kegiatan ini buka secara resmi oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, dengan dihadiri oleh Kadiv Administrasi Saefur Rochim, Pejabat Administrator dan pengawas, serta seluruh Kepala UPT dan Operator Penyusun RKA-KL. Karutan Sampang Mengikuti secara daring pembukaan kegiatan.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono menyampaikan bahwa digelarnya Supervisi Pagu Indikatif kali ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait kebijakan penyusunan Anggaran yang berkualitas dan tepat sasaran sehingga mendukunf Indikator Kinerja Utama (IKU) Kementerian. Sesuai Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI tanggal 5 Juni 2024, jumlah Pagu Indikatif untuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur ditetapkan sebesar Rp. 723.717.852.000.

Kakanwil juga memberikan arahan terkait kebijakan penganggaran tahun 2025, Dia menekankan pentingnya perencanaan yang rinci dan detail serta menjaga efisiensi belanja operasional. Selain itu, perhatian khusus diberikan kepada satuan kerja pemasyarakatan untuk memastikan pemenuhan kebutuhan narapidana, tahanan, dan anak.

Terakhir, Kakanwil mengingatkan pentingnya pengalokasian belanja modal yang mematuhi RKBMN untuk menghindari pemblokiran anggaran. Sebelumnya Saefur Rochim berharap agar kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini seluruh peserta dapat mengimplementasikan kebijakan yang telah disampaikan dan menghasilkan perencanaan anggaran yang mendukung tercapainya tujuan Kementerian Hukum dan HAM.

-Humas Rutan Sampang-

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun