Sampang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengikuti Bimbingan Teknis Pengamanan dan Intelijen pada hari Rabu (12/06). Kegiatan diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Jatim, bertempat di Surya Hotel & Cottage Prigen dan diikuti oleh 120 orang peserta, yang terdiri dari 82 orang dari Lapas, 29 orang dari Rutan, 3 orang dari LPKA, dan 6 orang dari Rupbasan. Rutan Sampang diwakili oleh Ka. KPR, Gilang Wicaksono dan seorang petugas Regu Pengamanan, Moh. Yani.
PASURUAN - Rumah Tahanan Negara Kelas IIBKepala Divisi Pemasyarakatan, Asep Sutandar selaku Ketua Panitia dalam kegiatan bimtek ini menjelaskan beberapa poin penting mengenai kegiatan ini. Menurut beliau, kegiatan ini bertujuan untuk membekali peserta yang merupakan petugas pemasyarakatan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan se-Jawa Timur.
Selanjutnya kegiatan dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan beberapa hal penting terkait penyelenggaraan pemasyarakatan. Menurut beliau, penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas/ rutan, para petugas diwajibkan untuk tetap mengedepankan HAM. Serta menegaskan pentingnya integritas dan loyalitas terhadap instansi.
Kegiatan berlangsung selama 3 hari, dari tanggal 12 s.d. 14 Juni 2024. Dengan menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, yaitu dari Dirjenpas, Irjen, BNN Kota Malang, Dirintelkam Polda Jatim, dan Pusdiklat Sabhara. Diharapkan dengan adanya bimtek ini, dapat meningkatkan profesionalisme dan kompetensi petugas pemasyarakatan, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.
-Humas Rutan Sampang-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H