Mohon tunggu...
Humas Rutan Sampang
Humas Rutan Sampang Mohon Tunggu... Polisi - Rutan Kelas IIB Sampang

Jl. KH Wahid Hasyim No.151, Rw. X, Gn. Sekar, Kec. Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur 69216

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Sampang Ikuti Penguatan Gratifikasi, Benturan Kepentingan dan Pemberantasan Pungli

15 Juni 2024   08:57 Diperbarui: 15 Juni 2024   09:09 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SURABAYA - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur mengikuti kegiatan Penguatan Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan dan Pemberantasan Pungutan Liar pada hari Kamis (13/06). Bertempat di ruang aula Raden Wijaya, kegiatan dihadiri oleh 1 orang pejabat dan 1 orang admin Unit Pengendalian Gratifikasi di jajaran Unit Pelaksana Teknis Kanwil Kemenkumham Jatim.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono yang menekankan pentingnya integritas dalam setiap aspek pekerjaan. Menurut beliau, integritas itu harga mati yang tidak bisa ditawar. Acara yang bertema "Transformasi Budaya Kerja Berintegritas Tanpa Kompromi" mencerminkan komitmen kuat Kemenkumham Jatim dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.

Selanjutnya dilanjutkan pemaparan materi dari 2 orang narasumber yaitu dari Direktorat Diklat Antikorupsi KPK, Sugiarto yang menyampaikan materi tentang Pengendalian Gratifikasi. Serta dari Polda Jatim, AKBP Benny Alfiansyah yang menyampaikan materi tentang Pemberantasan Pungutan Liar. Diharapkan dengan diselenggarakannya kegiatan ini, mampu menjadikan jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim sebagai instansi yang bersih dan berwibawa.

-Humas Rutan Sampang-

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun