Mohon tunggu...
Humas Rutan Sampang
Humas Rutan Sampang Mohon Tunggu... Polisi - Rutan Kelas IIB Sampang

Jl. KH Wahid Hasyim No.151, Rw. X, Gn. Sekar, Kec. Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur 69216

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tanda Tangani PKS dengan PT. Triata Mulya Indonesia, Langkah Strategis Rutan Sampang dalam Pengelolaan Limbah Medis

10 Juni 2024   13:44 Diperbarui: 10 Juni 2024   14:40 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SAMPANG - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) bersama PT. Triata Mulya Indonesia pada hari Selasa (4/06). Penandatanganan dilaksanakan langsung oleh Karutan Sampang. Kerja sama ini difokuskan dalam hal pengangkutan limbah medis yang dihasilkan oleh Klinik Pratama Rutan Sampang.

Setelah melaksanakan penandatanganan PKS, kegiatan dilanjutkan dengan pengangkutan limbah medis dari Klinik Rutan Sampang. Pengangkutan limbah medis dilakukan setelah pengisian data pada aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup (SIMPEL). Limbah medis yang diangkut oleh PT. Triata Mulia Indonesia hari ini, dihasilkan sejumlah 6 kilogram.

Menurut Karutan Sampang, Tri Wibawa Kristiyana limbah medis yang berbahaya dan beracun harus memiliki penanganan khusus agar tidak berdampak negatif bagi lingkungan. Dan kerja sama dengan PT. Triata Mulia Indonesia menjadi solusi terbaik untuk mengatasi hal tersebut. Diharapkan dengan adanya kerja sama antara Rutan Sampang dengan PT. Triata Mulya Indonesia ini, mampu terus menjaga kelestarian lingkungan di Rutan Sampang.

-Humas Rutan Sampang-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun