Mohon tunggu...
Humas Rutan Sampang
Humas Rutan Sampang Mohon Tunggu... Polisi - Rutan Kelas IIB Sampang

Jl. KH Wahid Hasyim No.151, Rw. X, Gn. Sekar, Kec. Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur 69216

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Karutan Sampang Turut Serta Menyambut Kunjungan Kepala BPSDM di Rutan Bangkalan

2 Juni 2024   11:53 Diperbarui: 2 Juni 2024   12:06 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BANGKALAN - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan Hak Asasi Manusia kembali berkunjung ke Pulau Garam Madura pada hari Kamis (30/05). Lebih tepatnya, Kepala BPSDM berkunjung ke Rutan Bangkalan dengan didampingi Kadiv Pemasyarakatan, Kadiv Keimigrasian dan Para Ka. UPT se-Korwil Madura. Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Tri Wibawa Kristiyana turut hadir menyambut dan mendampingi Kepala BPSDM.

Kepala BPSDM, Razilu mengawali kegiatan dengan memberikan tausiyah kepada seluruh warga binaan di Masjid Al-Ichwan Rutan Bangkalan. Beliau menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang agama sebagai pedoman hidup. Beliau mengajak seluruh seluruh warga binaan untuk memelihara sholat, melakukan introspeksi diri dan memperbaiki hubungan dengan Tuhan serta sesama.

Selanjutnya setelah memberikan tausiyah, Kepala BPSDM beserta rombongan melanjutkan perjalanan ke makam Kyai Syaikhona Kholil Bangkalan sebagai bentuk penghormatan kepada tokoh agama yang dihormati di daerah tersebut. Diharapkan dengan adanya kunjungan ini, sinergi antara BPSDM dengan seluruh UPT Korwil Madura semakin kuat dan kualitas layanan dan pembinaan bagi warga binaan semakin meningkat.

-Humas Rutan Sampang-

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun