Mohon tunggu...
Humas Rutan Sampang
Humas Rutan Sampang Mohon Tunggu... Polisi - Rutan Kelas IIB Sampang

Jl. KH Wahid Hasyim No.151, Rw. X, Gn. Sekar, Kec. Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur 69216

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Sampang Ikuti Bimbingan Teknis Pemasyarakatan mengenai Kegiatan Kerja dan Produksi dalam Pemasaran Produk Karya WBP

22 Mei 2024   11:30 Diperbarui: 22 Mei 2024   11:33 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SURABAYA - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengikuti Bimbingan Teknis Pemasyarakatan mengenai Kegiatan Kerja dan Produksi dalam Pemasaran Produk Karya Warga Binaan Pemasyarakatan pada hari Senin (20/05). Kegiatan ini digelar oleh Kanwil Kemenkumham Jatim bertempat bertujuan untuk meningkatkan produktivitas warga binaan pemasyarakatan.

Acara bertempat di Hotel Wyndam Surabaya dihadiri oleh Kadiv Administrasi, Pejabat Struktural Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim serta perwakilan dari seluruh Lapas dan Rutan se-Jawa Timur. Rutan Sampang diwakili oleh petugas dari staf Pelayanan Tahanan.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kadiv Administrasi, Saefur Rochim. Beliau menyampaikan harapannya bahwa melalui bimtek ini, produk karya WBP akan semakin baik dan dikenal oleh masyarakat luas, serta memberikan bekal yang berharga bagi warga binaan.

Kegiatan berlangsung selama 3 hari, mulai tanggal 20 Mei hingga 22 Mei 2024. Kegiatan diisi dengan pemberian materi dari Ditjenpas, KPKNL Surabaya dan Disnakertrans. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, tingkat kemampuan produktivitas warga binaan pemasyarakatan semakin meningkat.

-Humas Rutan Sampang-

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun