Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengikuti kegiatan Penanganan Overstaying Tahanan di Lapas/Rutan secara virtual pada hari Kamis (16/05). Kegiatan zoom meeting diselenggarakan oleh Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak dan Pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara.
SAMPANG -- RumahZoom Meeting ini dipimpin langsung oleh Direktur Yantah Anak dan Pengelolaan Basan Baran Ditjenpas, MHD. Jahari Sitepu dan diikuti oleh seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Indonesia. Dalam sambutannya, MHD. Jahari Sitepu menyampaikan bahwa overstaying tahanan merupakan salah satu permasalahan yang dihadapi oleh Lapas/Rutan di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti belum adanya putusan pengadilan, belum adanya jaminan penangguhan penahanan, dan belum adanya kesiapan pihak penjamin.
Oleh karena itu, Ditjen PAS mengadakan rapat virtual ini untuk membahas strategi dan langkah-langkah yang perlu diambil dalam rangka menangani overstaying tahanan di Lapas/Rutan. Dalam Zoom Meeting ini, dibahas berbagai topik, antara lain: Penyebab overstaying tahanan, Dampak overstaying tahanan, Strategi dan langkah-langkah penanganan overstaying tahanan, Peran dan tanggung jawab Lapas/Rutan dalam menangani overstaying tahanan.
-Humas Rutan Sampang-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H