SAMPANG - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengikuti kegiatan Sosialisasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kemenkumham Tahun 2023 dan Mekanisme Pelaksanaan SPI Tahun 2024 pada hari Rabu (15/05). Kegiatan diikuti oleh seluruh jajaran Kemenkumham, bertujuan untuk mendorong peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham.
Kegiatan dibuka oleh PLH. Sekretaris Inspektorat Jenderal, Ika Yusanti. Menurut beliau, SPI merupakan alat ukur yang dikembangkan oleh Direktorat Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beliau berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan manfaat yang baik bagi Kemenkumham.
Selanjutnya narasumber dari KPK, Timotius Hendrik Partohap menjelaskan mekanisme pelaksanaan SPI pada tahun 2024 tidak ada perubahan secara substansi. Lalu narasumber kedua dari KPK, Putra menambahkan bahwa KPK akan melaksanakan monitoring SPI dengan mendatangi satker atau tempat layanan. Selanjutnya KPK akan melakukan wawancara dengan pengguna layanan, yang akan berpengaruh pada penilaian satker tersebut.
-Humas Rutan Sampang-
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI