pembersihan dan perawatan saluran pembuangan air pada hari Selasa (14/03). Kegiatan pembersihan dan perawatan saluran pembuangan air bertujuan untuk menjaga lingkungan rutan agar tetap bersih dan sehat.
SAMPANG - Menindaklanjuti arahan dari Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melaksanakan kegiatanKegiatan pembersihan saluran pembuangan air dilaksanakan oleh 4 orang tamping yang telah memiliki surat keputusan asimilasi kerja luar. Di mana 4 orang yang asimilasi kerja luar tersebut dikawal langsung oleh Karutan Sampang, Ka. KPR dan staff KPR beserta 2 orang CPNS.
Karutan Sampang, Tri Wibawa Kristiyana menjelaskan bahwa kegiatan pembersihan saluran air menjadi bagian integral dari upaya menjaga sanitasi di dalam rutan.
"Kegiatan pembersihan ini merupakan kegiatan penting yang harus digalakkan, untuk menjaga dan merawat sanitasi agar tercipta lingkungan rutan yang bersih dan sehat," jelasnya.
Kegiatan pembersihan dan perawatan saluran pembuangan air berjalan dengan tertib dan lancar. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, sanitasi di rutan terus digalakkan. Sehingga memberikan dampak positif bagi lingkungan Rutan Sampang.
-Humas Rutan Sampang-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H