SAMPANG - Dalam upaya melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur melaksanakan kontrol keliling area branggang pada hari Jumat (19/04). Upaya deteksi dini ini merupakan salah satu strategi yang diambil sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang mengedepankan konsep "3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basic." Kegiatan kontrol branggang dilaksanakan oleh Ka. Kesatuan Pengamanan Rutan, Kepala Regu Pengamanan, dan 2 orang staf KPR.
Ka. KPR dan jajaran melakukan kontrol keliling branggang dimulai dengan melakukan penyisiran pada area rerumputan dan tembok pagar keliling. Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan pada bungkusan-bungkusan sampah yang terdapat di lokasi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi jika terdapat barang-barang terlarang di dalam bungkusan tersebut. Setelah memastikan aman, bungkusan tersebut dikumpulkan untuk dibuang ke tempat sampah agar kebersihan branggang tetap terjaga.
Di akhir kegiatan, dipastikan kondisi area branggang steril dan tidak ditemukan suatu barang yang mencurigakan. Namun, bukan berarti membuat lengah petugas dalam melakukan pengecekan dan pengontrolan area branggang. Melalui kontrol ini, diharapkan potensi risiko dapat diidentifikasi lebih awal, sehingga langkah-langkah pencegahan dan penanganan dapat dilakukan secara efektif.
-Humas Rutan Sampang-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H