Mohon tunggu...
Rutan Kelas IIB Rembang
Rutan Kelas IIB Rembang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rembang, Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Kepemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Puluhan Warga Binaan Rutan Rembang Terima Remisi Khusus hari Raya, Begini Selengkapnya

11 April 2024   11:58 Diperbarui: 11 April 2024   12:02 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rembang, INFO PAS - Setelah sebulan menjalankan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadan, kini Warga Binaan Rutan Kelas IIB Rembang turut merayakan Hari Raya Idul Fitri di Rutan Rembang. Kegiatan perayaan Idul Fitri ini diawali dengan pelaksanaan sholat ied di Lapangan Rutan, Rabu (10/4/2024).

Usai pelaksanaan sholat ied, tiba saatnya momen yang ditunggu-tunggu oleh warga binaan yakni pembacaan SK Remisi Khusus Idul Fitri. Kegiatan diawali dengan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI oleh Kepala Rutan Rembang, Irwanto.

"Pemberian Remisi dan pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana dan anak binaan yang senantiasa selalu berbuat baik,  memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna." tegas Irwanto saat membacakan sambutan Menkumham.

"Remisi dan pengurangan masa pidana yang saudara dapatkan hari ini merupakan sebuah indikator bahwa Saudara telah mampu mentaati peraturan di Lapas/Rutan/LPKA dan mengikuti pembinaan dengan baik." imbuhnya.

Perlu diketahui dari 130 warga binaan Rutan Rembang, sebanyak 87 orang memperoleh Remisi Khusus dengan catatan 39 orang memperoleh remisi 15 hari, 44 orang memperoleh remisi 1 bulan, dan 4 orang memperoleh 1 bulan 15 hari. Tak hanya itu, dalam kesempatan itu juga ada 1 orang memperoleh RK II atau remisi langsung bebas.

Dalam hal ini juga telah terjadi penghematan anggaran negara setelah pemberian RK Idulfitri sejumlah Rp. 39.496.155,-. Kepala Rutan Rembang berharap kepada seluruh Warga Binaan untuk menjadikan momen hari raya ini sebagai ajang berbenah diri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun