Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan) merupakan program awal dalam melakukan penelitian terhadap latar belakang yang berkaitan dengan WBP, melakukan pengamatan terhadap sikap dan perilaku warga binaan, memberikan pengenalan lingkungan terkait sarana dan prasarana yang ada dalam lingkup Lapas/Rutan serta memberikan arahan mengenai hak dan kewajiban Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut.
Rembang, INFO PAS -Di Rutan Kelas IIB Rembang sendiri, tahanan baru limpahan dari kejaksaan maupun kepolisian wajib melewati masa Mapenaling kurang lebih selama 14 hari. Dalam masa tersebut tahanan dijaga dan diawasi ketat oleh petugas agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan baik dari tahanan lain maupun tahanan itu sendiri.
Tepatnya hari ini Rabu (8/11), Kepala Kesatuan Pengamanan Imam tampak tengah memberikan pengarahan kepada 2 orang tahanan mapenaling di Lapangan Rutan. Dalam arahannya Imam menghimbau kepada tahanan mapenaling untuk selalu menjaga ketertiban yang ada di Rutan.
"Saya harap kepada Warga Binaan Mapenaling untuk selalu menjaga kesehatan dan ketertiban selama menjalani pidana disini. Silahkan lapor kepada petugas yang ada apabila bapak-bapak mendapatkan perilaku yang buruk dari tahanan lain entah itu kekerasan maupun pungutan liar. Nanti akan kami tindak tegas."
Dalam keterangannya, sebelumnya Imam telah mengajak tahanan mapenaling berolahraga di Lapangan Rutan guna menjaga kebugaran tubuh.
"Guna mencegah tahanan yang rentan terkena penyakit, hari ini sebanyak 2 tahanan mapenaling kami keluarkan dari sel hunian untuk melaksanakan olahraga dan berjemur dibawah terik matahari pagi. Nanti usai melewati masa mapenaling, Tahanan baru akan kami pindah bersama tahanan lainnya."terang Imam saat ditemui Humas Rutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H