Mohon tunggu...
Rutan Kelas IIB Rembang
Rutan Kelas IIB Rembang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rembang, Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Kepemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

SatOps Patnal Rutan Rembang Resmi Dikukuhkan

17 Maret 2023   08:36 Diperbarui: 17 Maret 2023   08:42 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rembang, INFO PAS - Hari ini Rutan Kelas IIB Rembang Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menyelenggarakan Upacara Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SatOps Patnal), Kamis (16/3) malam.

Bertempat di Aula Pendidikan Rutan Rembang, kegiatan pengukuhan diikuti oleh seluruh pegawai Rutan Rembang Beserta anggota SatOps Patnal yang akan dikukuhkan.

Kepala Rutan Rembang, Irwanto yang juga selaku Penanggung Jawab SatOps Patnal Rutan Rembang bertindak sebagai inspektur upacara pada pengukuhan kali ini.

"Dalam penyelenggaraan tugas SatOps Patnal PAS tidak bisa dipisahkan adanya komunikasi yang efektif dengan stakeholder eksternal, seperti kepolisian, TNI, dan BNN, libatkan semua elemen demi kelancaran tugas."ujar Irwanto saat memberikan amanat.

Selain itu, Irwanto berharap dengan adanya SatOps Patnal kali ini, semua permasalahan yang ada di Rutan Rembang dapat terselesaikan dengan baik.

Dok. Rutan
Dok. Rutan
"Harapan kita dengan adanya SatOps Patnal ini semua permasalahan di Rutan Rembang dapat tertangani dengan baik, sehingga deteksi dini gangguan kamtib, pencegahan peredaran narkoba, dan pungli di UPT benar-benar bersih dalam rangka mendukung program Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM."tegas Karutan.
Di waktu yang bersamaan, Kepala Rutan Rembang juga memberikan penghargaan bagi pegawai dengan kategori terbaik dalam berpakaian dinas, terbaik dalam pelaksanaan tugas, dan terbaik dalam memberikan pelayanan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun