Mohon tunggu...
Rutan Kelas IIB Rembang
Rutan Kelas IIB Rembang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rembang, Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Kepemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Evaluasi Kekurangan, Rutan Rembang Gelar Monev Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM

7 Maret 2023   13:40 Diperbarui: 7 Maret 2023   13:42 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

REMBANG, INFO PAS - Hari ini Rutan Kelas IIB Rembang Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menyelenggarakan Monev Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM),  Selasa (7/3).

Bertempat di Aula Rutan Rembang, kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Rembang dan diikuti oleh Ketua ZI beserta anggota masing-masing pokja. Tujuan dari kegiatan ini guna mengevaluasi kinerja dan memaksimalkan beberapa data dukung guna menghadapi penilaian Tim Penilai Internal (TPI).

Dok. Rutan
Dok. Rutan
Kepala Rutan Rembang Irwanto selaku Pelindung berpesan kepada masing-masing anggota Pokja untuk segera melengkapi data dukung yang dibutuhkan guna penilaian.

"Kepada masing-masing pokja saya minta segera melengkapi data dukung yang dibutuhkan. Silahkan berkordinasi dengan pokja lainnya maupun ke sekretaris apabila mengalami kesusahan dalam mendapatkan data dukung,"tegas Irwanto.

Pada kesempatan ini, masing-masing anggota pokja juga diminta untuk menyampaikan kendala yang dihadapi dan paparan bahan dukung yang telah diperoleh hingga saat ini.

Irwanto juga berharap semoga Rutan Rembang dapat memperoleh Predikat WBK tanpa ada kendala apapun pada tahun ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun