REMBANG, INFO PAS - Hari ini Kamis (2/2), Rutan Kelas IIB Rembang Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melakukan pengecekan kondisi bangunan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) Kabupaten Rembang.
Hal tersebut menindaklanjuti surat dari Kanwil Kemenkumham Jateng Nomor W.13-PR.01.03-30 Tanggal 18 Januari  Tahun 2023 tentang Permintaan Usulan Inventarisasi Kebutuhan Revitalisasi Gedung dan Bangunan Pada Unit Pelaksana Teknis.
Kegiatan tersebut bertujuan guna menilai kelayakan gedung perkantoran dan bangunan Rutan Rembang sekaligus menyusun Rencana Anggaran Biaya yang dibutuhkan untuk perbaikan.
Kepala Rutan Rembang, Irwanto mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan instruksi Kakanwil Kemenkumham Jateng melalui surat perintah.
"Kemarin saya bersama Kasubsi Pengelolaan telah menemui kadisputaru untuk menyampaiakan permohonan Tim DPUTARU Rembang hadir dan menilai kondisi bangunan di Rutan."tutur Irwanto.
"Hal tersebut merupakan wujud Rutan Rembang dalam menindaklanjuti surat yang telah dilayangkan Kanwil Kemenkumham Jateng pada masing-masing UPT."imbuhnya
Tak hanya itu, Irwanto menambahkan hal tersebut juga bertujuan sebagai upaya deteksi dini Rutan Rembang dalam mencegah terjadinya gangguan kamtib yang disebabkan oleh kerusakan bangunan.
"Hal ini perlu dilakukan sebagai bentuk upaya deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya unpredictable moment/ kedaruratan mengingat gedung Rutan Rembang sudah sangat tua dan lapuk dimakan usia."pungkasnya.
(HUMAS RUTAN REMBANG)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H