Mohon tunggu...
Rutan Kelas IIB Rembang
Rutan Kelas IIB Rembang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rembang, Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Kepemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Cek Kondisi Tahanan di Rutan, Wakil Ketua PN Rembang Puji Lingkungan Rutan

24 Oktober 2022   12:03 Diperbarui: 24 Oktober 2022   13:10 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

REMBANG, INFO PAS - Hari ini Senin (24/10), Kepala Rutan Kelas IIB Rembang Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menerima kedatangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Rembang, Veni Mustika E.T.O S.H, M.H, di Ruang Kerja Karutan.

Maksud dari kunjungan tersebut adalah untuk melaksanakan koordinasi terkait pelaksanaan sidang yang saat ini masih berlangsung daring. Selain itu, juga untuk memastikan keadaan Tahanan Pengadilan yang dititipkan di Rutan.

Kepala Rutan Rembang ajak Wakil Ketua PN periksa langsung kondisi tahanan di blok hunian. Selain itu, Karutan juga turut tunjukkan ruang sidang online hingga ruang dapur, tempat pengolahan makanan bagi Tahanan.

Dokpri
Dokpri
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rembang, Veni Mustika mengaku kagum dengan tatanan dan kondisi Rutan Rembang yang bersih dan asri.

"Lingkungannya bagus yaa, tumbuhannya juga hijau-hijau, dapur untuk memasak makanan warga binaan juga bersih,"ucapnya saat mengecek lingkungan rutan.

Kepala Rutan Rembang Supriyanto menjelaskan dan menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua PN Rembang atas kunjungannya di Rutan Rembang.

"Maksud dari kedatangan Ibu Wakil Ketua PN tadi untuk berkordinasi mengenai persidangan bagi tahanan pengadilan yang dititipkan di Rutan Rembang. Setelah itu saya mengajak beliau untuk berjalan-jalan sambil melihat kondisi lingkungan rutan dan sekitarnya." ucap karutan

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu  Wakil Ketua PN Rembang yang telah berkunjung di Rutan Rembang, semoga sinergitas antara Rutan Rembang dan PN Rembang semakin solid dan baik." imbuhnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun